Format Waralaba
Format waralaba yang ada, antara lain:
1. Single Unit Franchise
format ini adalah format yang paling sederhana dan paling banyak digunakan karena kemudahannya. Pewaralaba memberikan hak kepada terwaralaba untuk menjalankan usaha atas nama usahanya, dengan panduan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya. Terwaralaba hanya diperkenankan untuk menjalankan usahanya pada sebuah cabang/unit yang telah disepakati.
2. Area Franchise
Pada format ini, terwaralaba memperoleh hak untuk menjalankan usahanya dalam sebuah teritori tertentu, misalkan pada sebuah propinsi ataupun kota, dengan jumlah unit usaha/cabang yang lebih dari 1.
3. Master franchise
Format master franchise memberikan hak pada pemegangnya untuk menjalankan usahanya di sebuah teritori ataupun sebuah negara, dan bukan hanya membuka usaha, pemegang hak dapat menjual lisensi kepada sub franchise dengan ketentuan yang telah disepakati.
Sumber :
Franchise-id.com
1. Single Unit Franchise
format ini adalah format yang paling sederhana dan paling banyak digunakan karena kemudahannya. Pewaralaba memberikan hak kepada terwaralaba untuk menjalankan usaha atas nama usahanya, dengan panduan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya. Terwaralaba hanya diperkenankan untuk menjalankan usahanya pada sebuah cabang/unit yang telah disepakati.
2. Area Franchise
Pada format ini, terwaralaba memperoleh hak untuk menjalankan usahanya dalam sebuah teritori tertentu, misalkan pada sebuah propinsi ataupun kota, dengan jumlah unit usaha/cabang yang lebih dari 1.
3. Master franchise
Format master franchise memberikan hak pada pemegangnya untuk menjalankan usahanya di sebuah teritori ataupun sebuah negara, dan bukan hanya membuka usaha, pemegang hak dapat menjual lisensi kepada sub franchise dengan ketentuan yang telah disepakati.
Sumber :
Franchise-id.com
0 comments to "Format Waralaba"
Posting Komentar